Konsep Urban Design adalah pendekatan perencanaan dan perancangan ruang perkotaan yang mengintegrasikan aspek estetika, fungsi, dan lingkungan untuk menciptakan kota yang nyaman, efisien, dan berkelanjutan. Konsep ini mencakup tata letak jalan, bangunan, ruang publik, transportasi, serta interaksi sosial, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup warga kota.