Revitalisasi Kawasan adalah proses peremajaan area perkotaan atau wilayah tertentu dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan, fungsi sosial, ekonomi, dan estetika. Proses ini meliputi perbaikan infrastruktur, penataan ruang publik, konservasi bangunan bersejarah, dan pengembangan fasilitas baru untuk menciptakan kawasan yang lebih hidup, aman, dan berkelanjutan.